Kita suka bingung setiap kali membaca nama dokter dengan berbagai gelar. Agar lebih mudah memahami, mari kita coba pelajari.
Pendidikan tinggi dibagi dua: akademik dan profesi. Dulunya, untuk jenjang akademik hampir semua lulusan sarjana S-1, diberi gelar “Drs” dan “Dra”. Yang berbeda misalnya “SH, SE, Ir”. Khusus fakultas kedokteran, diberi gelar “Drs/Dra.Med”.
Sejak 9 Februari 1993, ada SK Mendikbud 036/U/1993 mengatur gelar dan sebutan bagi lulusan perguruan tinggi. Sejak saat itu, gelar sarjana diberikan sesuai bidangnya. Muncullah kemudian:
SE: Sarjana EkonomiST: Sarjana TeknikSP: Sarjana PertanianSSos: Sarjana SosialSIP: Sarjana Ilmu PolitikSKom: Sarjana KomunikasiSS: Sarjana SastraSSi: Sarjana Sains (Fakultas MIPA, termasuk Farmasi)danSKed: Sarjana Kedokteran
Setelah lulus Sarjana (S-1), semua sarjana bisa memiliki 2 pilihan.1. Langsung melanjutkan ke jenjang akademik S-2 dan S-3. Di tingkatan ini, kembali gelar diberikan sesuai dengan bidangnya. Misalnya untuk SKed ada yang memperoleh gelar:
MKes: Magister KesehatanMHA: Master of Health AdministrationMARS: Magister Administrasi Rumah Sakit
2. Melanjutkan ke jenjang pendidikan profesi. Misalnya untuk S.Si (Farmasi) melanjutkan jadi Apt. (Apoteker), SH menjadi Notaris, dan tentu saja SKed menjadi Dokter (dr.).
Setelah lulus profesi memperoleh gelar “dr.”, maka dokter bisa melanjutkan ke jenjang profesi lebih tinggi yaitu spesialisasi. Sebelum adanya SK Mendikbud tersebut, sebutan spesialisasi ditulis sesuai bidangnya. Setelah keluar SK tersebut terjadi perubahan sebagai berikut, misalnya:
dr. xxx, DSOG menjadi xxx, dr., SpOG (Obstetri dan Ginekologi)dr. yyy, DSA menjadi yyy, dr., SpA (Anak)dr. zzz, DSB menjadi zzz, dr., SpB (Bedah)dr. zzz, DSJP menjadi zzz, dr., SpJP (Jantung dan Pembuluh darah)
Kalau melanjutkan lagi ke tingkatan sub-spesialis, akan muncul misalnya:
zzz, dr., SpBA (Bedah anak)zzz, dr., SpBTKV (Bedah Thorax, Kardiovaskuler)zzz., dr. SpBP (Bedah plastik)zzz., dr. SpBOT atau kadang ditulis SpOT (Orthopaedi)zzz., dr. SpBOnk (Bedah Onkologi : tumor)zzz., dr. SpBU kadang ditulis SpU saja (Bedah Urologi)
Tetapi ada juga pengelompokan atas dasar pengakuan organisasi profesi sebagai Konsultan (baik dengan atau tanpa pendidikan khusus). Misalnya:
xxx, dr., SpPD-KGH (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal dan Hipertensi)xxx, dr., SpOG-KFM (Spesialis Obstetri Ginekologi Konsultan Feto-Maternal)zzz, dr., SpPD-KHOM (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hematologi Onkologi Medik)zzz., dr., SpAn-KIC (Spesialis Anesthesi Konsultan Intensive Care)zzz, dr., SpPD-KAI (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Immunologi)zzz, dr., SpPK-KH (Spesialis Patologi Klinik Konsultan Hematologi)zzz., dr., SpPD-KGer (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Geriatri)
Yang agak lain, pada bidang kesehatan anak, seolah-olah merupakan “kedokteran dalam lingkup kecil”, sehingga ada dr., SpAK (Spesialis Anak Konsultan) dengan tambahan: Konsultan Jantung Anak, Ginjal Anak, Endokrin Anak, Syaraf Anak, Gizi dan Tumbuh Kembang Anak, Hepatologi Anak, Penyakit Infeksi Anak dan seterusnya. Hanya setahu saya, pada lingkup IDAI, penulisan Konsultan tertentu ini tidak dituliskan secara eksplisit, hanya ditulis sebagai “SpAK”.
Mengapa ada yang sudah menjadi dokter (pendidikan profesi) tetapi juga menggunakan gelar MKes (pendidikan akademis)?
Seorang dokter selain mengikuti jenjang profesi lanjut menjadi spesialis/sub-spesialis juga bisa mengikuti pendidikan akademis S-2 atau S-3. Artinya dua-dua jurusan dijalani. Karena itu ada beberapa gelar yang sering:
1. MKes: Magister Kesehatan. Sama-sama “Magister” dalam negeri, sebenarnya ini masih mencakup banyak bidang peminatan. Misalnya: Kebijakan kesehatan, Manajemen pengelolaan obat, Manajemen administrasi RS (ada yang menggunakan gelar MARS), Manajemen kesehatan masyarakat, dan banyak lagi.
2. Ada yang sekolah di luar negeri, memperoleh gelar misalnya MMedSci (Master of Medical Science), ada juga MMed Paed (Master of Medical Paediatric), DTMH (Diploma in Tropical Medicine and Hygiene), dan banyak lagi.
Selanjutnya dokter juga bisa sampai ke jenjang S-3, dengan gelar “Dr.” (Doktor) atau “PhD”. Kalau di Jerman ditulis Dr. rer. Ada juga yang ditulis “Dr.Med” (Doctor in Medicine).
Selanjutnya, kalau dokter itu bekerja sebagai dosen di perguruan tinggi, akan ada saatnya bisa mencapai jenjang guru besar sebagai Professor (Prof).
Masih ada lagi. Bila aktivitas ilmiahnya tinggi, dokter juga bisa menjadi anggota dari suatu organisasi profesi international. Biasanya disebutkan sebagai “fellow of” Misalnya:
ICRP: International Community of Royal PathologistAAP: American Academy of PediatricAAI: Association of Allergy ImmunologyICS: International Community of Surgery
Karena itu, jangan heran kalau ada yang – bila ditulis lengkap – namanya:
Prof. Dr. zzz, MHA, dr., SpPD-KAI, FAAI
Perhatikan pula cara penempatan gelar. Hanya “Prof” dan “Dr” yang ditulis di depan nama, sedangkan gelar lain ditulis di belakang nama.
(Makin menarik bila ditambahi juga gelar/sebutan dari sumber lain: agama, keraton, marga, suku, dan sejenisnya).
Agar tidak menambah bingung, saya coba tuliskan beberapa gelar spesialisasi dokter:
SpA: Spesialis AnakSpAn: Spesialis AnesthesiSpAnd: Spesialis Andrologi (fertilitas laki-laki)SpB: Spesialis BedahSpBA: Spesialis Bedah AnakSpBD: Spesialis Bedah DigestifSpBO: Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi (kadang ditulis SpOT)SpBOnk: Spesialis Bedah Onkologi (tumor)SpBP: Spesialis Bedah PlastikSpBS: Spesialis Bedah SyarafSpBTKV: Spesialis Bedah Thoraks KardiovaskulerSpBU: Spesialis Bedah Urologi (kadang ditulis SpU: Spesialis Urologi)SpF: Spesialis ForensikSpFK: Spesialis Farmakologi KlinikSpGK: Spesialis Gizi Klinik
SpJP: Spesialis Jantung dan Pembuluh darahSpKK: Spesialis Kulit dan KelaminSpM: Spesialis MataSpMK: Spesialis Mikrobiologi Klinik
SpOG: Spesialis Obstetri dan GinekologiSpOG-KFM: SpOG-Konsultan Feto-Maternal (Janin dan Ibu Hamil)SpOG-KFER: SpOG-Konsultan Fertilitas Endokrin dan ReproduksiSpOG-KOnk: SpOG-Konsultan Onkologi
SpP: Spesialis ParuSpPA: Spesialis Patologi Anatomi
SpPD:Spesialis Penyakit DalamSpPD-KHOM: SpPD Konsultan Hematologi Onkologi MedikSpPD-KPTI: SpPD Konsultan Penyakit Tropik dan InfeksiSpPD-KE: SpPD Konsultan EndokrinologiSpPD-KGH: SpPD Konsultan Ginjal HipertensiSpPD-KGEH: SpPD Konsultan Gastro-Entero-HepatologiSpPD-KGer: SpPD Konsultan Geriatri (ketuaan)SpPD-KR: SpPD Konsultan RheumatologiSpPD-KAI: SpPD Konsultan Alergi ImmunologiSpPK: Spesialis Patologi KlinikSpR (pernah ditulis juga SpRad): Spesialis RadiologiSpRM: Spesialis Rehabilitasi MedisSpS: Spesialis SyarafSpTHT: Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan
Beberapa catatan tentang gelar dokter:Sesuai aturan Mendikbud tersebut, maka sebenarnya tidak semua sarjana kedokteran (S.Ked) harus melanjutkan ke jenjang profesi. Lantas kemana? Bisa saja SKed kemudian sekolah S-2/S-3 dan bekerja sesuai bidang/kemampuannya tersebut. Misalnya:
1. Menempuh S2/S3 bidang Manajemen Kesehatan Masyarakat. Setelah lulus menjadi pejabat struktural di lingkup departemen kesehatan.2. Menempuh S2/S3 bidang ilmu biomedik, setelah lulus menjadi dosen di FK, peneliti biomedik atau bekerja profesional di perusahaan farmasi/obat.3. Bahkan secara ekstrem, bisa saja SKed kemudian S2/S3 komunikasi, setelah lulus menjadi pengelola penerbitan media massa kesehatan.4. Implikasi dari pengakuan – dan pembobotan – gelar sarjana kedokteran, mulai banyak “SKed” yang akhirnya menjadi manager bank, direktur perusahan asuransi, atau manajer jaringan toko asesoris mobil.
Catatan kedua. Karena gelar SKed itu juga diakui secara tersendiri dari gelar “dr”. Maka seharusnya kita menulis lengkap misalnya: xxx, SKed., dr., SpA. Namun dalam praktek, bila telah bergelar “dr”, maka secara inheren, dia pasti telah menyelesaikan dan mendapat gelar “SKed”. Karena itu sering tidak dituliskan.
Catatan ketiga. Kadang muncul tudingan, betapa profesi dokter itu di-anak emas-kan. Seorang pengacara tidak pernah ditulis sebagai “xxx, SH, pengacara” misalnya. Begitu juga profesi yang lain (guru misalnya). Yang agak sama mungkin apoteker karena ditulis sebagai “xxx, SSi, Apt.”Saya tidak mudah berbicara soal ini, karena kebetulan saya dokter, sehingga mudah dicurigai sebagai tidak obyektif. Saya hanya bisa mengatakan bahwa, bagi saya tidak masalah seandainya gelar dokter tidak ditulis eksplisit, bila memang itu tidak menimbulkan masalah.
Apa masalah yang mungkin ditimbulkan? Bila gelar “dokter” tidak ditulis eksplisit, betapa akan makin mudah orang melakukan tindakan penipuan sebagai “dokter palsu”? Tetapi, apapun semua kembali ke cara pandang kita.
Catatan ke-empat. Istilah “Ahli” hanya diberikan kepada lulusan pendidikan keterampilan (Diploma-III atau Diploma-IV). Misalnya:
Lulusan AKPER, AKBID: AMK (Ahli Madya Keperawatan)Lulusan Diploma-III secara umum: AMd (Ahli Madya)Lulusan Diploma-IV secara umum: A (Ahli)
Tetapi kalau sudah lulusan Fakultas Ilmu Keperawatan/Progam Studi Ilmu Keperawatan, gelarnya: SKp (Sarjana Keperawatan). Sampai saat ini kalau kebidanan, baru sampai tingkatan Diploma-IV.
Karena itu, jangan kita menyapa “dokter ahli kandungan” karena ini sebenarnya menurunkan derajat pengakuan profesinya.
Semoga tidak bingung lagi membaca papan nama dokter yang namanya bisa panjang sekali.
Dan terakhir, seperti sering kita baca di lembar undangan pernikahan:mohon maaf bila ada kesalahan penulisan nama dan gelar.
Apa itu Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi?
Kata obstetri dan ginekologi memiliki arti yang berbeda. Obstetri adalah cabang ilmu kedokteran yang khusus mempelajari tentang kehamilan dan persalinan. Cabang ilmu kedokteran ini berfokus pada perawatan dan pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan janin selama masa kehamilan hingga proses persalinan. Sedangkan ginekologi adalah cabang ilmu kedokteran yang khusus mempelajari masalah seputar sistem reproduksi wanita. Dengan kata lain, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi adalah dokter yang menangani masalah seputar kesehatan wanita dan kehamilan.
Seorang Dokter Kandungan harus menyelesaikan pendidikan dokter umum terlebih dahulu, kemudian melanjutkan pendidikannya pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di bidang obstetri dan ginekologi. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut dokter akan meraih gelar spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG)
Setelah itu, Dokter SpOG bisa melanjutkan pendidikannya sebagai konsultan dan memilih di antara lima bidang subspesialisasi, meliputi Uroginekologi dan Bedah Rekonstruksi Panggul, Kedokteran Fetomaternal, Onkologi ginekologi, Obstetri-Ginekologi Sosial, serta Fertilitas-Endokrinologi Reproduksi.
Penyakit Apa Saja yang dapat Ditangani oleh Dokter Obgyn?
Beragam gangguan pada sistem reproduksi wanita, kehamilan, dan juga persalinan, meliputi:
2. Masalah seputar kehamilan, persalinan, dan post partum
Berapa Biaya Konsultasi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi?
Biaya untuk melakukan konsultasi dengan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) atau dokter kandungan, sangat bervariasi, tergantung di rumah sakit mana dokter tersebut praktik. Bila Anda berniat untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan, Anda harus mempersiapkan biaya sekitar Rp. 150.000,- hingga Rp. 500.000,-. Akan tetapi, Anda dianjurkan untuk membawa dana lebih karena mungkin ada biaya tambahan lainnya yang dibutuhkan.
Apa Tindakan Medis yang dapat Dilakukan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi?
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi terlatih untuk melakukan berbagai tindakan medis untuk menolong persalinan, melakukan tindakan pembedahan, dan memberikan penanganan untuk mengatasi berbagai gangguan pada sistem reproduksi wanita. Beberapa tindakan yang bisa dilakukan yaitu:
Kapan Seharusnya Anda ke Dokter Obgyn?
Sebenarnya, Anda dianjurkan untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan rutin setiap satu hingga lima tahun sekali, terlebih jika Anda sudah aktif melakukan hubungan seksual. Namun, Anda disarankan untuk segera memeriksakan diri jika mengalami beberapa hal berikut ini:
Beberapa gejala yang dapat terjadi terkait gangguan kesehatan organ kewanitaan yaitu perubahan volume atau frekuensi pada siklus menstruasi, kram perut yang tidak biasa, nyeri saat buang air kecil, dan nyeri ketika berhubungan seksual.
Apa yang Harus Dipersiapkan Sebelum ke Dokter Obgyn?
Dokter Obgyn perlu mengetahui dengan jelas keluhan apa yang Anda alami. Oleh karena itu, dokter akan menanyakan beberapa hal secara rinci untuk mendapatkan data kesehatan Anda.
Jangan malu dan ragu untuk menceritakan semua yang Anda alami, terkait masalah kesehatan reproduksi, kehamilan, persalinan, menstruasi, bahkan kegiatan seksual Anda. Sebelum menemui dokter, catat berbagai masalah atau keluhan yang Anda alami.
Dalam memilih Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, ada baiknya Anda bertanya dan mendapatkan rekomendasi dari orang terpercaya, cari tahu bagaimana pengalaman dan penilaian dari beberapa pasien yang pernah ditangani oleh dokter yang Anda pilih, apakah dokter tersebut memiliki kepribadian yang baik dan membuat Anda merasa nyaman, serta berapa biayanya.
Janji temu akan dibatalkan secara otomatis
Waktu Anda akan segera berakhir, apakah masih ingin melanjutkan? Silakan tekan tombol Ya untuk melanjutkan atau tombol Batal untuk membatalkan pendaftaran online.
60 detik
Alamat Kantor : Jl. Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 12120 Telefon: 021-7245517, 72797302 Fax: 021-72797302
Alamat Kantor : Jl. Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 12120 Telefon: 021-7245517, 72797302 Fax: 021-72797302
Saya tidak merasa sehat 몸이 좋지 않아요 (momi johji anhayo)
Saya sakit 아파요 (apayo)
Saya sakit perut 복통이 있어요 (boktongi isseoyo)
Saya sakit kepala 두통이 있어요 (dutongi isseoyo)
Saya merasa mual 메스꺼워요 (meseukkeowoyo)
Saya memiliki alergi 알레르기가 있어요 (allereugiga isseoyo)
Saya diare 설사를 합니다 (seolsareul hapnida)
Saya pusing 현기증이 나요 (hyeongijeungi nayo)
Saya migrain 편두통이 있어요 (pyeondutongi isseoyo)
Saya demam sejak kemarin 어제부터 열이 있었어요 (eojebuteo yeori isseosseoyo)
Saya butuh obat penahan rasa sakit 진통제가 필요합니다 (jintongjega piryohapnida)
Saya tidak punya tekanan darah tinggi 저는 고혈압이 없습니다 (jeoneun gohyeorabi eopsseupnida)
Saya hamil 임신중입니다 (imsinjungipnida)
Saya mengalami ruam 발진이 있어요 (baljini isseoyo)
Apakah gawat? 심각한가요? (simgakhangayo)